BERAPA JARAK YANG MENJADI PERTIMBANGAN ?


untuk kota kecil 1 kecamatan 1 gerai, +-7 km (kecuali pemilik 2 gerai berdekatan namun pemilik yg sama, bisa di pertimbangkan oleh franchisor). Bila beda kabupaten jarak kurang dari 7 km akan dipertimbangkan franchisor. Untuk kota sedang / kota besar jarak bisa kurang dari 7 km tergantung potensi, analisa pasar, dan daya beli

penentuan lokasi hak sepenuhnya franchisor